Mabes Polri Razia Software Bajakan di Kantor-Kantor

Polisi Sita 1000 Software Microsoft Bajakan

VIVAnews - Hingga kini, piranti lunak (software) bajakan agaknya masih 'digandrungi'  oleh perusahaan-perusahaan besar.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Penyidik Unit I Industri dan Perdagangan, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Tatok Sudjiarto, mengatakan bahwa Markas Besar Kepolisian telah menindak dua perusahaan selama Februari-Maret 2009.

"Sejak 26 Februari sampai 2 Maret 2009, kami menemukan beragam software tanpa lisensi seperti Microsoft, Autodesk, Adobe, Symantec di perusahaan bernama PT IT," kata Tatok di Jakarta Selatan, Selasa 17 Maret 2009.

Perusahaan  itu bergerak di bidang mesin dan konstruksi, dan berdomisili di Jakarta Selatan. Ternyata, dari 800 komputer dan 30 unit server yang diperiksa, PT IT terbukti telah menggunakan 4000 lebih piranti lunak. "Sebanyak 300 diantaranya adalah software tak berlisensi," tambah Tatok.

Sebelumnya, pada 11-13 Februari 2009, polisi telah menindak PT V, sebuah perusahaan jasa keuangan di Jakarta. "Dari 600 lebih komputer dan 50-an unit server yang diperiksa, ternyata ditemukan 1000 software tanpa lisensi dari perusahaan Microsoft, Adobe, dan Symantec," kata Tatok. Polisi, dia menambahkan, telah menyita 24 unit komputer sebagai barang bukti.
 
Dua kasus tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan polisi. "Sudah hampir selesai," kata Tatok. Tujuh bulan ini, dia melanjutkan, polisi sedang gencar melakukan pemeriksaan di wilayah Serpong, Tangerang, dan DKI Jakarta. Kota Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya juga masuk dalam pengawasan. 

Menurut Kuasa Hukum Business Software Alliance (BSA), Benhard P Sibarani, nilai total kerugian akibat penggunaan piranti ilegal sangat besar. Sebab, kedua perusahaan menggunakannya tanpa limit.

Dia menambahkan, produk Microsoft, Adobe, dan Symantec adalah yang paling laku di pasaran dan paling banyak dibajak. "Sementara penggunaan yang berlisensi hanya sekitar 30 persen," tambah Bernard.

Masalahnya, perusahaan masih menganggap penggunaan software berlisensi menambah pengeluaran. "Seharusnya software berlisensi justru dianggap sebagai investasi," tambah dia.

Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Klasemen Liga 1 memasuki pekan ke-33 semakin sengit. Tersisa satu slot lagi di zona degradasi. Rans Nusantara FC, klub milik Raffi Ahmad kini ada di sana.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024