Istri Pejabat Imigrasi Bogor Dibunuh Pemulung

VIVanews - Istri penjabat Imigrasi Bogor tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian denga pemulung yang tertangkap tangan mengambil barang dari rumahnya, Senin 30 Maret 2009.

Korban adalah Bianstuti, 45 tahun, istri pejabat Imigrasi Bogor yang tinggal di Jalan Darurung, No 14, Kelurahan Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

Ibu empat anak ini tewas setelah ditusuk Endin Junaedi, 13 tahun, pemulung yang hendak mengambil sepeda di rumah korban.

Beruntung warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap tersangka yang hendak melarikan diri.

Dihadapan petugas, bocah warga Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tega membunuh korban karena dipergoki saat mengambil sepeda milik korban.

Endin mengambil pisau dapur dan menusukan ke perut korban. "Dia habis keluar dari kamar mandi dan cuma pakai handuk. Saya langung tikam dengan pisau dapur," ujar ujar Endin.

Korban megalami dua luka tusuk pada bagian dada dan lambung kanan. Ternyata tak hanya Tuti, Iyun pembatu korban yang mencoba membatu juga ditusuk dengan pisau.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor, Ajun Komisaris Irwansyah, mengatakan, tersangka dikenai pasal 340 tentang pembunuhan berencana."Hukuman maksimal bisa 20 tahun penjara atau hukuman mati. ujar Irwansyah.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

Laporan: Ayatullah Hemaeni| Bogor

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024