Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Jabar

Mantan Wakil Gubernur Akan Bersaksi

VIVAnews - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Agus Nu'man akan diperiksa Jaksa Penuntut Umum pagi ini. Jaksa KMS Roni akan memeriksa dia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulance dan alat berat di Provinsi Jawa Barat.

Agus akan bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia dan Kepala Divisi Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhayana.

Menurut Jaksa Roni, Agus akan menjelaskan soal pengadaan tersebut. Dalam persidangan yang lalu, Danny menjelaskan dirinya selalu melapor kepada Agus terkait pengadaan.

Danny Setiawan bersama-sama Mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia dan Kepala Divisi Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhayana dituduh telah mengatur pengadaan. Danny diduga telah memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 72 miliar.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024