Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Jabar

Mantan Wakil Gubernur Akan Bersaksi

VIVAnews - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Agus Nu'man akan diperiksa Jaksa Penuntut Umum pagi ini. Jaksa KMS Roni akan memeriksa dia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, ambulance dan alat berat di Provinsi Jawa Barat.

Agus akan bersaksi untuk terdakwa mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia dan Kepala Divisi Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhayana.

Menurut Jaksa Roni, Agus akan menjelaskan soal pengadaan tersebut. Dalam persidangan yang lalu, Danny menjelaskan dirinya selalu melapor kepada Agus terkait pengadaan.

Danny Setiawan bersama-sama Mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia dan Kepala Divisi Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhayana dituduh telah mengatur pengadaan. Danny diduga telah memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 72 miliar.

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pilpres 2024 sudah rampung.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024