Niat Adopsi Ditolak, Madonna Tak Menyerah

VIVAnews - Tampaknya, impian Madonna untuk menyandang gelar ibu dari empat orang anak belum terwujud. Keinginan penyanyi kaya, populer dan memesona ini untuk mengadopsi kedua kali anak Malawi, bernama Mercy (3 tahun) ditolak hakim pengadilan adopsi.

Alasannya, meski Madonna tergolong artis yang sering melakukan kegiatan sosial, tapi mantan istri Guy Ritchie ini belum bisa memenuhi semua aturan adopsi Malawi. Dan, hakim tidak akan membuat pengecualian untuk Madonna. Saat keputusan itu diumumkan Hakim Esme Chombo pada 3 April kemarin, Madonna tidak hadir.

Salah satu aturan adopsi yang tidak dipenuhi pop star ini adalah ia hanya mengunjungi Malawi pada akhir pekan. Madonna hanya pengunjung di Malawi. Sedangkan, aturan adopsi menyebutkan orang tua yang akan mengadopsi adalah warga negara Malawi, atau setidaknya tinggal di Malawi selama 18 hingga 24 bulan selama proses adopsi terjadi. 

Selain itu, yang juga menjadi masalah, setahun lalu, Madonna juga mengadopsi anak Malawi yang diberi nama David. Proses adopsi yang dilakukan Madonna sebenarnya melanggar hukum Malawi, tetapi ia menggunakan status selebritinya untuk melanggengkan proses adopsi. Menurut Hakim, jika hal ini terjadi lagi, bisa menganggu kondisi psikologi si anak.

Ibu dari Rocco dan Lourdes, serta anak adopsinya David, terlihat tampak tenang menghadapi keputusan. Yang pasti, ia tidak akan menyerah. Ia memang sudah jatuh hati dengan anak-anak Malawi. Pada wawancara dengan AP tahun lalu, ia berkata,”Kita punya banyak yang bisa diberi. Dan, anak-anak tersebut tidak punya apa-apa.”

Ketika ditanya soal hukum adopsi di Malawi, Madonna hanya pasrah,”Mereka hanya berusaha menetapkan hukum,” katanya tenang.

Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
VIVA Militer: Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan bahwa menerapkan hukuman mati kepada tahanan Palestina adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah kepadatan penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024