Menteri Keuangan Sri Mulyani:

Ditjen Pajak Belum Mampu Tangani Tax Havens

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan aparat pajak Indonesia yang berstatus pegawai negeri sipil, belum mampu menangani persoalan tax havens. Jika melihat risiko dan tanggung jawab PNS, kemampuannya sangat berbeda.

"Kapasitas untuk menangani tax havens bisa dilakukan dengan kemampuan inteligen di bidang perpajakan," kata Menkeu di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 23 April 2009.

"Jika yang melakukan penanganan ini adalah Bapepam LK atau aparat pajak biasa itu akan berbeda dan tidak bisa ketemu," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan Indonesia bisa menyontoh  Singapura. Negara Singa ini sangat progresif dalam mengelola pegawai negeri, terutama yang mengelola keuangan. "Mereka bisa merekrut pegawai non PNS, dengan keahlian khusus tanpa harus mengganggu tanggung jawabnya sebagai PNS," katanya.

Kondisi seperti ini baru dilakukan oleh para pengusaha Indonesia yang masuk kategori LTO (wajib pajak besar). Mereka ini memiliki akuntan pribadi yang khusus mengelola keuangan. Sementara perekrutan PNS Indonesia tunduk dengan ketentuan undang-undang kepegawaian biasa yang tidak bisa merekrut non PNS dengan kemampuan dan keahlian khusus.

Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
Apel persiapan keberangkatan bantuan kemanusiaan Indonesia ke Gaza

Tak Dapat Izin, Bantuan Kemanusiaan RI untuk Gaza Diterjunkan AU Yordania

 Bantuan kemanusiaan Indonesia via udara atau airdrop untuk warga Gaza, Palestina, diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C-130 J milik TNI Angkatan Udara

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024