Menteri Keuangan Sri Mulyani:

Ditjen Pajak Belum Mampu Tangani Tax Havens

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan aparat pajak Indonesia yang berstatus pegawai negeri sipil, belum mampu menangani persoalan tax havens. Jika melihat risiko dan tanggung jawab PNS, kemampuannya sangat berbeda.

"Kapasitas untuk menangani tax havens bisa dilakukan dengan kemampuan inteligen di bidang perpajakan," kata Menkeu di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 23 April 2009.

"Jika yang melakukan penanganan ini adalah Bapepam LK atau aparat pajak biasa itu akan berbeda dan tidak bisa ketemu," kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan Indonesia bisa menyontoh  Singapura. Negara Singa ini sangat progresif dalam mengelola pegawai negeri, terutama yang mengelola keuangan. "Mereka bisa merekrut pegawai non PNS, dengan keahlian khusus tanpa harus mengganggu tanggung jawabnya sebagai PNS," katanya.

Kondisi seperti ini baru dilakukan oleh para pengusaha Indonesia yang masuk kategori LTO (wajib pajak besar). Mereka ini memiliki akuntan pribadi yang khusus mengelola keuangan. Sementara perekrutan PNS Indonesia tunduk dengan ketentuan undang-undang kepegawaian biasa yang tidak bisa merekrut non PNS dengan kemampuan dan keahlian khusus.

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan chip in yang mengusung tema “Periksa Fakta Sederhana” pada tanggal 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024