VIVAnews - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menentukan untuk membangun koalisi dengan Partai Demokrat. Dalam koalisi ini, PKB berharap dapat diajak bicara untuk ikut menentukan calon wakil presiden untuk Susilo Bambang Yudhoyono.
"Namun satu harapan, PKB dapat diajak bicara mengenai cawapres SBY. Walaupun nantinya kursi itu bukan untuk PKB," kata salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Abdul Kadir Karding, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat, 24 April 2009.
PKB menyadari, penentuan posisi calon wakil presiden itu merupakan domain dari Yudhoyono. Sehingga, penentuan nama calon wakil presiden itu memerlukan keleluasaan yang lebar, yang harus diberikan pada Yudhoyono. "Supaya tidak terjadi yang seperti kemarin-kemarin. Ada dusta di antara kita," ujar dia.
Menurut dia, jika diminta menyiapkan pendamping alternatif, PKB akan memberikan satu nama. Yakni, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Muhaimin dinilai berpengalaman karena posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
"PKB sejak awal telah menentukan koalisi dengan Demokrat. Sehingga sejak awal tidak melakukan trik-trik politik apapun untuk membangun bargaining," kata Karding.
Maka itu, PKB berharap koalisi dengan Demokrat adalah koalisi yang tidak hanya di permukaan. PKB ingin koalisi sampai ke dalam hati. Menurut Karding, selama ini memang ada sinyal-sinyal untuk menarik PKB berkoalisi dengan blok lain. "Ada ajakan dari partai politik lain, tapi kami bergeming," kata dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII terasa istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pada acara yang diselenggarakan di Kota Surabaya, Kamis (25/4/20
Persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat sederhana: Anda hanya perlu menjadi nasabah BNI dan memiliki BNI Mobile Banking, kemudian Anda harus melakukan top
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat sertifikat untuk konsisten menjaga kehalalan produk.
Seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, besaran persentase belanja pegawai Pemerint
Selengkapnya
Isu Terkini